Jakarta : Sabtu 23 November 2013 pagi, disaat pejabat negara umumnya tengah menikmati libur akhir pekan, tiba-tiba beredar kabar Wakil Presiden Boediono diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Kabar pemeriksaan terkait kasus skandal Bank Century ini entah dari mana datangnya.
juru Bicara Wapres Yopie Hidayat saat dikonfirmasi tidak dapat
membenarkan. Juga tak menampik berita tersebut. Ia hanya memberi
informasi bahwa pihaknya akan memberikan keterangan pers terkait hal ini
pada Sabtu petang di kantor Wapres di Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Begitu
juga dengan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ia pun mengaku tidak
mengetahui penangkapan orang nomor 2 di Indonesia itu. Ia mengaku belum
mendapat konfirmasi dari pimpinan KPK. Wapres Boediono juga hari ini tetap menjalankan aktivitasnya. Beberapa petugas keamanan mengatakan Boediono sudah datang di kantor sejak pagi. Beredar kabar pula penyidik KPK akan mendatangi kantor Boediono untuk meminta keterangannya tentang kasus Bank Century.
- Perlakuan Boediono di Mata KPK
Banyak pihak
menilai Wapres Boediono adalah pihak yang bersalah dalam kasus bailout
Century. Banyak kalangan juga menilai KPK terlalu jengah atau ciut nyali
memeriksa atau menahan Boediono karena posisinya sebagai Wapres. Kesangsian
dan ketidakpercayaan ini dipatahkan Ketua KPK Abraham Samad. Dia
menegaskan, KPK tak memandang siapapun dalam menindak korupsi, siapapun
dan apapun jabatanya. Termasuk Wapres Boediono sekalipun. Semua sama di
mata hukum.
Di mata Abraham, Wapres Boediono biasa saja,
sama seperti masyarakat lainnya yang tidak mendapat perlakuan khusus
layakanya sang raja. Karena itu dia mengimbau kepada masyarakat agar
tidak kawatir. Ia berjanji akan menuntaskan kasus bailout Century. "Insya
Allah kalau 2 alat bukti itu (terkumpul), kami akan bawa ke pengadilan
walaupun dia pemimpin kita. Tidak usah ragu dan khawatir," tegas
Abraham.
- Boediono Angkat Bicara
Wapres
Boediono akhirnya menepati janjinya menggelar jumpa pers. Sekitar pukul
19.30 WIB jumpa pers pun mulai digelar. Keterangan pers ini menjawab
pertanyaan terkait kebenaran pemeriksaan Wapres Boediono oleh penyidik
KPK. Boediono yang malam itu mengenakan kemeja putih itu terlihat
tenang saat menyampaikan keterangan pers yang sudah ditunggu-tunggu
sejak Sabtu pagi itu. Namun ia enggan memberi banyak pernyataan.
Boediono
mengaku diperiksa sejak Sabtu pukul 10.00 WIB sebagai saksi kasus
bailout Century. Ia membenarkan terkait pemeriksaan dirinya oleh
penyidik di KPK. Dia menjelaskan alasan pemeriksaan dirinya di
kantornya. Menurutnya, hal itu karena alasan protokoler. Apa
yang dilakukan saat menjabat Gubernur BI bagian dari kehormatan. Bagi
dia, menyelamatkan Bank Century adalah tugas mulia menyelamatkan
Indonesia dari risiko krisis moneter global, karena diyakini Bank
Century akan berdampak domino atau berdampak sistemik.
Bahkan Boediono mengaku sudah melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya
pada saat itu. "Saya telah melakukan tanggung jawab pada waku itu
sebagai Gubernur BI (Bank Indonesia) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani,
sebaik-baiknya," ujarnya. Selain itu, Wapres Boediono juga
menjawab pertanyaan terkait pembengkakan bailout atau dana talangan dari
Rp 600 miliar menjadi Rp 6,7 triliun. Namun Boediono hanya menjawab
diplomatis.
Boediono tidak menjelaskan secara detil mengapa dana talangan itu mengalami pembengkakan
sebesar itu. Menurutnya, apa yang dilakukan itu sudah sesuai dengan
prosedur. Bailout sebesar Rp 6,7 triliun itu dilakukan karena kondisi
perekonomian memang tengah krisis. Yang jelas, dia menyebut
persoalan itu menjadi urusan antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
dengan pengawas Bank Century yang kini bernama Bank Mutiara.
"Setelah
itu yang terjadi antara LPS dan pengawas bank. Saya kira di situlah
kalau mencari jawaban yang tepat apa yang terjadi, ya antara pengawas
bank yang sekarang namanya Bank Mutiara dan LPS," tutur Boediono. Pada kesempatan ini Wapres Boediono juga mengaku siap mendukung KPK sepenuhnya dalam mengungkap kasus bailout Century.
- Diminta Mundur
Komentar
terhadap Wapres Boediono pun bermunculan usai jalani pemeriksaan KPK.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tridianto menyarankan agar Boediono mengundurkan diri dari Wapres agar lebih fokus menyelesaikan masalahnya di KPK. Boediono
dinilai menyalahgunakan kekuasan sebagai wapres. Secara tak langsung
Boediono dinilai menekan KPK dalam proses penegakkan hukum menggunakan
posisinya sebagai wapres.
"Jadi mundur dari Wapres adalah wajib," ujar Tridianto. Tak hanya itu, pengamat pun angkat bicara. Pakar komunikasi politik Universitas Mercu Buana Heri Budianto memprediksi skandal Century bakal kembali memanas menjelang akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Boediono. Heri
menilai, pemeriksaan Boediono memasuki babak baru pertarungan politik
skandal Bank Century. Posisi Boediono selaku wapres menjadi sasaran
empuk serangan-serangan politik. Kepentingan politik status Boediono
sangat dinantikan banyak pihak, termasuk elite politik tertentu.
Pemeriksaan
Boediono ditengarai akan diwarnai nuansa politik. Maka itu KPK harus
benar-benar bekerja profesional agar penuntasan kasus ini lebih fokus
tanpa campur tangan pihak manapun. KPK sendiri baru akan memberikan
keterangan pada Senin 25 November besok.
- Kesaksian JK ( Jusuf Kalla )
Pemeriksaan
Boediono beberapa hari setelah Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla
dimintai kesaksian KPK terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas
Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank
gagal berdampak sistemik ini. JK, sapaan akrab Jusuf Kalla ini
mengaku siap membantu KPK membongkar kasus bailout atau penalangan Rp
6,7 triliun itu. Ia pun memenuhi panggilan KPK pada Kamis 21 November
2013 lalu, tepat pada hari ulang tahun ke-5 kasus Century. Saat di mana
keputusan Bank Century dijatuhkan.
KPK yakin Wakil Presiden ke-10
RI itu mampu membongkar aktor intelektual kasus Century. JK dianggap
tokoh yang banyak mengetahui jelang pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka
Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak
sistemik. Sebenarnya bukan kali ini saja JK dimintai keterangan
kasus Century. Pada 14 Januari 2010 yang lalu, JK sudah memberikan
keterangannya di hadapan Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank
Century DPR. Namun lagi-lagi JK memberikan alasan yang sama.
Kasus
Century ini menjadi PR KPK. Apakah KPK mampu berjalan di atas rel hukum
yang semestinya dalam mengungkap kasus ini? Semua ada di tangan KPK.
Karena suara-suara sumbang akan selalu terdengar di setiap sudut ruang.
0 komentar:
Posting Komentar