Rusia, Kapten kapal, Peter Willcox, dan dua warga Inggris -Alexandra Harris dan
Kieron Bryan- termasuk yang dibebaskan dengan jaminan senilai
masing-masing senilai US$60.000 atau sekitar Rp600 juta. Dua warga Belanda, Faiza Oulahsen dan Mannes Ubels, juga ikut dibebaskan oleh pengadilan di St Petersburg.
Pengadilan sebelumnya, Selasa (19/11), membebaskan 12 pegiat dengan nilai jaminan yang sama.
Rusia menangkap 30 pegiat -termasuk dua wartawan yang berada di dalam kapal Arctic Sunrise milik Greenpeace
setelah dua pegiatnya berupaya naik ke anjungan minyak lepas pantai
milik Rusia di Kutub Utara, akhir September.
Aksi unjuk rasa itu untuk menentang rencana eksplorasi di Kutub Utara. dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara namun kemudian dakwaan diperingan dengan melanggar undang-undang kerusuhan. Dakwaan baru ini diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Greenpeace menyambut baik keputusan ini namun tetap berpendapat bahwa
pegiat mereka menghadapi dakwaan yang tidak masuk akal hanya karena
melakukan unjuk rasa atas eksplorasi minyak. "Fokus kami sekarang adalah membebaskan para pehiat yang masih ditahan," tegas John Sauven, Direktur Eksekutif Greenpeace.
0 komentar:
Posting Komentar