JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memprotes Pemerintah Australia terkait isu aktivitas mereka menyadap Pemerintah Indonesia. Wiranto menyatakan dari pendekatan Hukum Internasional atau Konvensi Internasional, penyadapan antar negara tidak diperkenankan.

"Kita sederhanakan masalah penyadapan diizinkan tidak. Kalau tidak boleh, harus ada protes keras dari negara kita terhadap negara penyadap. Protes keras bahwa dia sudah melanggar konvensi internasional, hukum internasional," kata Wiranto di Rakornas LP31 di Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013) malam.

Wiranto mengaku sebenarnya tidak ingin membahas isu penyadapan tersebut. Alasannya, sambung Wiranto, sudah banyak pihak yang berbicara soal penyadapan ini seperti dari Pemerintah, intelijen, maupun pengamat.  "Sudah terlalu banyak penjelasan mengenai penyadapan dari pemerintah, BIN sendiri, Kemenlu dan sebagainya. Saya sendiri sudah pada tingkatan tidak ingin lagi melakukan suatu pembahasan masalah ini," ujar Wiranto.

Namun, agar ke depan bisa terbebas dari aktivitas penyadapan negara lain, Wiranto menambahkan, Indonesia harus meningkatkan teknologi anti sadap. Menurut Wiranto, penyadapan antarnegara memang sangat mungkin terjadi.

"Kita tahu penyadapan sangat mungkin terjadi, maka kita harus berusaha meningkatkan teknologi kita untuk mampu menghindari penyadapan itu. Berpulang ke kita mampukah kita mencari teknologi untuk meng-counter itu," kata Wiranto.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top